[K.O.K] “Siapa yang mau member pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah [2] : 245)

Sesungguhnya Allah telah mengatur rezeki manusia di muka bumi ini. Namun rezeki dan harta yang Allah berikan merupakan amanah yang harus kita jaga. Hendaknya kita memahami bahwa harta yang Allah berikan kepada kita merupakan titipan dariNya. Harta tersebut bukanlah milik kita pribadi, melainkan terdapat hak orang lain di dalamnya.
Allah telah menjanjikan bahwa siapapun yang membelanjakan hartanya di jalan Allah maka ia akan mendapatkan balasan tujuh ratus kali lipat.
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seumpama biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir itu berisi seratus biji. Allah melipat gandakan (pahala) bagi siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2] : 261)
Siapakah yang akan selalu menepati janjinya dengan sempurna kecuali Allah? Sungguh, janji Allah itu benar adanya. Maka dari itu jangan pernah ragu untuk membelanjakan atau mensedekahkan harta kita di jalan Allah. Karena sesungguhnya di dalam harta yang Allah titipkan kepada kita terdapat hak orang lain. [w41]
