Close Menu
    Facebook Instagram WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
    K.O.K
    Langganan
    • Home
    • Viraaal

      KEANEHAN MOTOR EMMO MBG: Emmo baru berdiri 2025 dan tak ada satu pun dealernya muncul di Google Maps

      April 10, 2026

      Berita Rawabelong Saat Jakarta Siap Takbir, Sedap Malam & Mawar Tak Pernah Usang

      March 18, 2026

      Fakta yang mengejutkan, Induk Gurita Menjaga Telur 4,5 Tahun Tanpa Makan

      March 9, 2026

      Standar Ganda Hukum Indonesia? Guru Honorer Probolinggo Dipenjara karena Rangkap Jabatan, Pejabat Bebas Rangkap

      February 24, 2026

      Klik APK Penipu, Rp1,3 M Raib Hantam Rekening Anggota Dewan Batang dalam Semalam

      February 19, 2026
    • Bincang

      Berita Rawabelong Saat Jakarta Siap Takbir, Sedap Malam & Mawar Tak Pernah Usang

      March 18, 2026

      MUI Peringatkan: “Jangan Beli Makanan AS Tanpa Label Halal”

      February 23, 2026

      Ceramah Kritis Ustadzah Yayah di Majelis Ta’lim Al Hidayah Kelurahan Sukabumi Utara

      February 10, 2026

      Bamus Betawi Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera Barat

      January 23, 2026

      Rest Area KM 80, Tempat Ideal Parkir dan Surganya Oleh-Oleh

      January 18, 2026
    • Inspirasi

      Arsy Bergetar, 70.000 Malaikat Turun Mengiringi Jenazahnya

      March 31, 2026

      Ziarah Kubur Bukan Sekadar Foto, Bang Soleh Penjaga TPU Kebayoran, “Ini Sunnah, Tapi Jangan Lupa Perpanjang IPTM!”

      March 26, 2026

      Ojol Pancong Rawabelong Dapat ‘Rejeki Tak Terduga’ dari Restoran Legendaris

      March 18, 2026

      Ramadhan Berbagi RW07 Sukabumi Utara Bersaing di Gerakan Kebaikan BAZNAS, Hadiah Rp22,5 Juta Menanti!

      March 7, 2026

      Standar Ganda Hukum Indonesia? Guru Honorer Probolinggo Dipenjara karena Rangkap Jabatan, Pejabat Bebas Rangkap

      February 24, 2026
    • Lingkungan

      TPS Gili Sampeng Menggunung, Traktor Dikerahkan

      April 10, 2026

      Ramadhan Berbagi RW07 Sukabumi Utara Bersaing di Gerakan Kebaikan BAZNAS, Hadiah Rp22,5 Juta Menanti!

      March 7, 2026

      Pramono Hadir di Festival Bandeng Rawabelong, Tapi Apakah Tradisi Ini Cukup Dilestarikan?

      February 14, 2026

      Komitmen Jakarta Bersih, RW 07 Sukabumi Utara Konsisten Jalankan Bank Sampah

      February 10, 2026

      Ceramah Kritis Ustadzah Yayah di Majelis Ta’lim Al Hidayah Kelurahan Sukabumi Utara

      February 10, 2026
    • Kesehatan

      TPS Gili Sampeng Menggunung, Traktor Dikerahkan

      April 10, 2026

      Standar Ganda Hukum Indonesia? Guru Honorer Probolinggo Dipenjara karena Rangkap Jabatan, Pejabat Bebas Rangkap

      February 24, 2026

      MUI Peringatkan: “Jangan Beli Makanan AS Tanpa Label Halal”

      February 23, 2026

      Tahukah Kamu? Ribuan Jenis Kurma dan Cerita Al-Quran yang Bikin Ngiler

      February 20, 2026

      Masuk Neraka Gara-Gara Seekor Lalat Menurut Islam

      February 18, 2026
    • Wirausaha

      Jajanan Street Food Jakarta, “Ayam Bebek Bakar Tosiga Murah Meriah tapi Bikin Nagih!”

      January 5, 2026

      Rahasia Nama ‘Sop Djanda’, Sop Pedas yang Gabungkan Budaya Jakarta dan Sunda

      November 17, 2025

      Pedas Berlevel yang Unik, dari Keliling ke Kedai

      November 8, 2025

      Sensasi Pedas “Sambel Meledak” di Jl. Kemanggisan Raya, Harga pun Bersahabat

      November 2, 2025

      Soto Mie Bogor “Mang Harun” Unik dengan Kikil Melimpah

      October 26, 2025
    K.O.K
    Home » Kritik Pedas YLBHI terhadap KUHP yang Bungkam Kebebasan, Mundur ke Era Penjajahan
    Serba Serbi

    Kritik Pedas YLBHI terhadap KUHP yang Bungkam Kebebasan, Mundur ke Era Penjajahan

    adminBy adminJanuary 2, 2026Updated:January 2, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Email
    KUHP baru
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    [K.O.K] – Di tengah euforia tahun baru, Indonesia justru dihadapkan pada bayang-bayang gelap, kebangkitan hukum kolonial melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

    Bukan pembaruan progresif, KUHP ini malah dinilai sebagai langkah mundur yang mematikan semangat demokrasi, dengan pasal-pasal yang dirancang untuk mengontrol rakyat alih-alih melindunginya.

    Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, tak segan menyebut Pasal 510 dan 511 sebagai “alarm keras kemunduran demokrasi”. Pernyataan tajam ini dilontarkannya dalam webinar “Deklarasi Indonesia Darurat Hukum: KUHAP Baru: Wajah Inkompetensi dan Otoritarian Negara” pada Kamis, 1 Januari 2026.

    “Kita sedang menghadapi situasi demokrasi yang rusak. Pasal-pasal ini jelas menghidupkan kembali hukum kolonial yang dulu digunakan untuk membungkam rakyat,” tegas Isnur, aktivis lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

    Pasal 510 ayat (1) KUHP baru mengancam pidana denda bagi warga yang mengadakan pesta, keramaian, atau arak-arakan di ruang publik tanpa izin aparat. Lebih parah, ayat (2) menjerat pidana kurungan hingga enam bulan bagi arak-arakan yang menyatakan kehendak secara terbuka, sebuah formulasi yang membuka pintu lebar bagi kriminalisasi unjuk rasa.

    Ini bukan sekadar aturan lalu lintas, ini serangan langsung terhadap hak konstitusional berpendapat dan berkumpul, yang seharusnya menjadi pondasi demokrasi.

    Tak kalah berbahaya, Pasal 511 memberikan kewenangan subjektif kepada polisi untuk menghukum siapa pun yang dianggap tak patuh selama kegiatan publik, dengan dalih menjaga ketertiban. “Pasal lama ini difasilitasi kembali dengan ancaman pidana serius. Ini bukan pembaruan hukum, tapi pengulangan sejarah represi,” kritik Isnur.

    Watak kolonial jelas terlihat, negara memposisikan warga sebagai objek pengawasan, bukan subjek dengan hak yang dijamin.

    Kritik ini bukan isapan jempol. Di era politik yang semakin intoleran terhadap oposisi, KUHP baru berpotensi jadi alat legitimasi pembungkaman. Melemahnya kontrol publik dan merosotnya kualitas demokrasi makin memperburuk situasi.

    Apakah ini akhir dari kebebasan berpendapat? Saatnya masyarakat bangkit, sebelum demokrasi benar-benar mati suri di tangan hukum warisan penjajah.

    Darurat demokrasi Demokrasi Indonesia Hukum kolonial Hukum pidana Kebebasan berpendapat KUHP Baru Muhammad Isnur Otoritarianisme Pasal 510 KUHP Pasal 511 KUHP Represi negara Unjuk rasa Webinar hukum 2026 YLBHI
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Email
    Previous ArticleRenungan Tahun Baru 2026, Walikota Jakarta Barat Pilih Sederhana, Empati, dan Pahala di Tengah Bencana
    Next Article Ancol Sepi di Tengah Badai Ekonomi dan Bencana, Liburan Sekolah yang Tak Semanis Dulu
    admin
    • Website

    Berita LAINNYA

    TPS Gili Sampeng Menggunung, Traktor Dikerahkan

    April 10, 2026

    KEANEHAN MOTOR EMMO MBG: Emmo baru berdiri 2025 dan tak ada satu pun dealernya muncul di Google Maps

    April 10, 2026

    Ziarah Kubur Bukan Sekadar Foto, Bang Soleh Penjaga TPU Kebayoran, “Ini Sunnah, Tapi Jangan Lupa Perpanjang IPTM!”

    March 26, 2026

    Berita Rawabelong Saat Jakarta Siap Takbir, Sedap Malam & Mawar Tak Pernah Usang

    March 18, 2026

    Ojol Pancong Rawabelong Dapat ‘Rejeki Tak Terduga’ dari Restoran Legendaris

    March 18, 2026

    Ramadhan Berbagi RW07 Sukabumi Utara Bersaing di Gerakan Kebaikan BAZNAS, Hadiah Rp22,5 Juta Menanti!

    March 7, 2026

    Panglima Penakluk Palestina yang Dijuluki Aminul Ummah

    February 24, 2026

    Sa’ad Bin Abu Waqqas, Sniper Nomor Satu & Penakluk Persia

    February 24, 2026

    MUI Peringatkan: “Jangan Beli Makanan AS Tanpa Label Halal”

    February 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    KATEGORI
    • Bincang
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Loker
    • Melipir
    • Olahraga
    • Religi
    • Serba Serbi
    • Teknologi
    • Viraaal
    • Wirausaha
    BERITA TERBARU
    • TPS Gili Sampeng Menggunung, Traktor Dikerahkan
    • KEANEHAN MOTOR EMMO MBG: Emmo baru berdiri 2025 dan tak ada satu pun dealernya muncul di Google Maps
    • Arsy Bergetar, 70.000 Malaikat Turun Mengiringi Jenazahnya
    • Gurih 7 Bogor, Surga Kuliner Lesahan di Pajajaran yang Cocok Buat Silaturahmi Keluarga
    • Ziarah Kubur Bukan Sekadar Foto, Bang Soleh Penjaga TPU Kebayoran, “Ini Sunnah, Tapi Jangan Lupa Perpanjang IPTM!”
    Meta
    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • WhatsApp
    BERITA TERBARU
    • TPS Gili Sampeng Menggunung, Traktor Dikerahkan
    • KEANEHAN MOTOR EMMO MBG: Emmo baru berdiri 2025 dan tak ada satu pun dealernya muncul di Google Maps
    • Arsy Bergetar, 70.000 Malaikat Turun Mengiringi Jenazahnya
    • Gurih 7 Bogor, Surga Kuliner Lesahan di Pajajaran yang Cocok Buat Silaturahmi Keluarga
    • Ziarah Kubur Bukan Sekadar Foto, Bang Soleh Penjaga TPU Kebayoran, “Ini Sunnah, Tapi Jangan Lupa Perpanjang IPTM!”
    Komentar
    • admin on Panglima Penakluk Palestina yang Dijuluki Aminul Ummah
    • hello world on Panglima Penakluk Palestina yang Dijuluki Aminul Ummah
    • admin on Tahlilan, Tradisi Budaya atau Syariat Islam di Indonesia?
    • Jhonny on Tahlilan, Tradisi Budaya atau Syariat Islam di Indonesia?
    • Fahmi on Mengapa Grab Hemat Bikin Driver Tekor?
    Tentang K.O.K
    Tentang K.O.K

    Kampung Online Kita merupakan media informasi lingkungan dan UMKM.

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
    Copyright © 2023. Designed by Kampung Online Kita.
    • Home
    • Loker
    • Serba Serbi
    • Melipir
    • Religi
    • Olahraga
    • Teknologi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.