[K.O.K] – Di tengah era digital yang semakin menuntut kemudahan akses, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat menggelar pelayanan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan pendekatan inovatif “menjemput bola”.
Kegiatan ini berlangsung secara terstruktur di wilayah RW007, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, di mana para Ketua RT diberi kesempatan mengajukan hari dan waktu pelaksanaan, memastikan proses berjalan sistematis dan inklusif.
Rabu, 15 Oktober 2025, pukul 14.00 WIB, di kediaman Ketua RT00/07 mendapatkan jadwal pelaksanaannya. Para warga dihimbau melalui pengumuman untuk hadir, dengan petugas perwakilan Dukcapil yang memberikan layanan langsung di lokasi.
Kehadiran Jeffry dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Sukabumi Utara turut memantau jalannya kegiatan, memastikan semuanya berlangsung aman dan lancar tanpa hambatan.
Antusiasme warga RT003/07 terlihat tinggi, dengan puluhan penduduk antre untuk mengurus IKD. Bahkan, warga dari luar wilayah seperti RT002/07 ikut bergabung.


Salah seorang warga, Ibu Siti (45 tahun) dari RT002/07, menyatakan kegembiraannya, “Saya senang sekali bisa ikut pembuatan IKD di sini, meski bukan dari RT saya. Biasanya harus ke Kelurahan, tapi sekarang petugas datang langsung ke sini dan prosesnya cepat.”


Meski inisiatif ini patut diapresiasi karena mendekatkan layanan publik ke masyarakat, tetapi keterbatasan sosialisasi, apa dan fungsinya pembuatan IKD yang akhirnya kurang ada kepedulian dari warga.
Selain itu, keamanan data digital perlu lebih ditekankan untuk mencegah risiko penyalahgunaan.
Apa Itu IKD dan Fungsinya?
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah versi digital dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), berbentuk aplikasi di ponsel pintar yang terintegrasi dengan data Dukcapil.
Fungsinya bagi warga meliputi, seperti : memudahkan akses layanan publik seperti perbankan, BPJS, atau administrasi pemerintahan tanpa bawa kartu fisik, meningkatkan efisiensi verifikasi identitas secara online serta mendukung era digitalisasi bagi masyarakat urban seperti di Jakarta Barat, di mana mobilitas tinggi sering menyulitkan kunjungan ke kantor.
Warga dihimbau segera membuat IKD untuk menghindari keterlambatan dalam layanan esensial, terutama di era cashless society.
Kegiatan serupa diharapkan terus bergulir, baik dalam pembuatannya hingga informasi pemahaman apa dan fungsinya IKD demi komitmen pemerintah dalam membangun masyarakat digital yang tangguh.
sumber: Dawis RT003/07
