[K.O.K] – Kunjungan mendadak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke pabrik air mineral Aqua di Subang, Senin (20/10), menjadi sorotan nasional setelah mengungkap praktik produksi yang bertentangan dengan iklan bombastis perusahaan.
Alih-alih “Air Murni dari Mata Air Pegunungan” seperti yang diklaim, sumber air ternyata berasal dari Sumur Bor Tanah Dalam, fakta yang memicu tudingan misleading marketing sekaligus kekhawatiran bencana lingkungan di kawasan pegunungan rawan longsor.
Dalam sidak yang direkam video dan viral di media sosial, Dedi menyoroti potensi kerusakan ekologis akibat pengambilan air tanah skala besar dan penebangan pohon di sekitar pabrik. Aktivitas ini, menurutnya, memperparah erosi tanah dan mengancam kestabilan lereng, berpotensi memicu banjir bandang serta longsor yang sudah kerap melanda wilayah Subang.
Saat meninjau area belakang pabrik, Dedi secara tegas mempertanyakan penyebab longsor terkini, “Kenapa Longsor?” tanyanya kepada perwakilan perusahaan. Jawaban singkat, “Karena di atasnya itu ada sawah, Pak,” justru memicu respons kritis dari gubernur.
“Itu bukan alasan! Aktivitas industri seperti ini yang memperburuknya,” tegas Dedi, menekankan bahwa ekstraksi air berlebih menguras resapan alami, sementara deforestasi menghilangkan penahan tanah.
Kritik Dedi tak berhenti di situ. Ia mendesak PT Tirta Investama (pemilik Aqua) untuk lebih transparan dan bertanggung jawab atas dampak ekologis produksinya. “Saya minta perusahaan memperhatikan dampak ekologis dari setiap kegiatan produksinya,” ujarnya di lokasi, seraya memperingatkan bahwa praktik semacam ini bukan hanya merusak alam, tapi juga menipu konsumen yang membayar premium untuk “Air Pegunungan Murni”.
Penelusuran lebih lanjut mengungkap keluhan warga sekitar, debit mata air lokal merosot drastis sejak pabrik beroperasi, memperkuat dugaan bahwa sumur bor industri telah mengganggu siklus hidrologi alami.
Fenomena ini bukan kasus terisolasi. Walhi Jawa Barat menyebut pemerintah seolah “Baru Tahu” soal isu lama ini, sementara iklan Aqua yang glamor justru menjual “Mitos” demi keuntungan.
Apakah ini pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen atau bahkan konservasi air? Publik menanti audit mendalam dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dedi sendiri berjanji akan tindak lanjuti dengan regulasi ketat, agar industri tak lagi mengorbankan alam demi botol-botol mengkilap. Subang, yang bergantung pada pegunungan sebagai “paru-paru” Jabar, tak boleh jadi korban ambisi korporat atau kita semua akan tercekik oleh longsor yang datangnya tak terduga.
SIMAK VIDEO INI
sumber: @bushcoo
