[K.O.K] – Ratusan pasien gagal ginjal di Indonesia mendadak kehilangan akses pengobatan vital setelah status BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka dinonaktifkan sejak 2 Februari 2026.
Kebijakan ini berdampak langsung pada pasien cuci darah (hemodialisis)yang sepenuhnya bergantung pada layanan rutin untuk bertahan hidup.
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menerima gelombang aduan dari berbagai wilayah, mulai dari Jawa, Sumatra, Sulawesi, hingga Papua.
Pasien yang datang ke rumah sakit untuk menjalani cuci darah justru ditolak di loket pendaftaran karena status BPJS mereka dinyatakan tidak aktif, tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Penonaktifan massal ini diduga kuat berkaitan dengan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berbasis desil ekonomi oleh Kementerian Sosial, yang disebut dilakukan tanpa verifikasi lapangan memadai.
Akibatnya, warga miskin dengan penyakit kronis justru tersingkir dari sistem jaminan kesehatan.
Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir, menyebut kebijakan tersebut sangat berbahaya dan tidak manusiawi.
“Bagi pasien cuci darah, ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini soal hidup dan mati,” tegas Tony.
Tanpa BPJS, pasien dipaksa memilih antara membayar biaya cuci darah secara mandiri, yang bisa mencapai Rp1 juta per sesi atau pulang tanpa perawatan. Pilihan terakhir berisiko fatal, mulai dari komplikasi berat, keracunan darah, hingga kematian.
Sementara itu, BPJS Kesehatan menyatakan penonaktifan mengacu pada SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, dengan alasan penyesuaian dan penggantian peserta baru agar kuota PBI tetap terpenuhi.
Peserta yang dinonaktifkan masih diberi opsi mengajukan reaktivasi melalui Dinas Sosial setempat, khususnya bagi warga miskin, pasien kronis, atau dalam kondisi darurat medis.
Namun, di lapangan, mekanisme verifikasi ini dinilai tidak realistis bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera.
“Pasien tidak seharusnya menjadi korban uji coba kebijakan atau kesalahan data,” ujar Tony.
Kejadian ini menegaskan rapuhnya sistem perlindungan kesehatan bagi kelompok paling rentan. Pemutakhiran data bantuan sosial yang terburu-buru, tanpa pendekatan kemanusiaan, kini dipertanyakan efektivitas dan dampaknya, karena yang dipertaruhkan bukan sekadar angka statistik, melainkan nyawa manusia.
