[K.O.K] – Di tengah bencana banjir bandang yang melanda Sumatera Utara (Sumut) akhir November 2025, muncul kontroversi baru. Tumpukan kayu gelondongan yang hanyut dan tersangkut di jembatan serta sungai.
Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK, sebelumnya disebut Kemenhut) mengklaim kayu-kayu tersebut berasal dari pohon tua dan lapuk yang tumbang secara alami akibat arus deras, bukan hasil pembalakan liar.
Namun, klaim ini menuai kritik tajam dari netizen dan pakar lingkungan, yang curiga ini hanyalah upaya menutupi praktik ilegal logging yang marak di kawasan hutan Sumatra.
Video viral yang beredar di media sosial menunjukkan ratusan batang kayu gelondongan berukuran besar mengapung di Sungai Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan.
Netizen yang merekam langsung di lokasi menyoroti kondisi kayu yang tampak segar dan baru ditebang, bukan lapuk seperti diklaim pemerintah.
“Lihat sendiri, kayu ini potongannya rapi, mana ada pohon tua yang tumbang begini?” tulis salah satu akun di @bagindo_kopi, disertai footage yang telah ditonton jutaan kali.
Data dari penyidikan awal di Aceh Tengah, wilayah berdekatan, bahkan mengungkap 86,6 meter kubik kayu ilegal di luar areal izin, memperkuat dugaan bahwa banjir dimanfaatkan sebagai ‘pencucian’ barang bukti.
Wakil Presiden ke-10 Jusuf Kalla (JK), yang turun langsung meninjau bencana, mengakui kemungkinan campuran antara pohon alami dan tebangan ilegal.
“Benar ada pembalakan liar, tapi ada juga kayu tua yang ambruk. Saya kira dua-duanya benar,” katanya, seraya menekankan perlunya penyelidikan mendalam.
Meski demikian, KLHK bersikukuh telah melakukan operasi rutin untuk membongkar modus melalui Program Hutan Adat Terpadu (PHAT), termasuk di areal penggunaan lain (APL) yang rawan eksploitasi.
Aktivis lingkungan menilai respons ini lamban dan defensif, mengingat deforestasi Sumatra telah mencapai 1,2 juta hektare sejak 2020, menurut data satelit terkini.
Polri dan KLHK kini membentuk tim gabungan untuk menelusuri asal kayu menggunakan citra satelit, dengan target penyelesaian awal Februari 2026.
Kasus ini tak hanya menyoroti kerentanan ekosistem hutan terhadap bencana alam, tapi juga lemahnya pengawasan terhadap industri kayu ilegal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah per tahun.
Apakah ini benar-benar ‘tumbang sendiri’, atau ada tangan-tangan tak bertanggung jawab?
Masyarakat menanti jawaban transparan dari pemerintah.
SIMAK VIDEONYA!
sumber video: @bagindo_kopi
