[K.O.K] – Hei, pembaca K.O.K, bayangkan kalau kamu lagi kelaparan banget, sampai nekat nyuri ubi buat ganjel perut. Itu yang dialami Peri Andika, pemuda 18 tahun asal Desa Bandar Khalipah, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Tapi ceritanya nggak berakhir happy ending, malah berubah jadi mimpi buruk yang bikin kita semua geleng-geleng kepala. Ini bukan sekadar berita lama, tapi pelajaran berharga yang masih relevan di awal 2026 ini, saat kita ngomongin soal kemiskinan dan keadilan.
Jadi, walaupun kejadian ini sudah cukup lama yaitu di 6 Agustus 2025 lalu, sekitar pukul 05.00 WIB, Peri bareng rekannya Zepri Susanto (45) ketangkep basah lagi angkut satu karung ubi seberat sekitar 30 kg dari ladang milik Kelompok Tani Ikatan Keluarga Dolok Sipiongot.
Peristiwa ini patut menjadi perhatian kita semua agar tidak terulang kembali.
Mereka bilang, ini karena faktor ekonomi, lapar nggak ada pilihan lain. Penjaga ladang langsung gercep, tapi yang bikin miris, saat Peri dan Zepri ikuti saran kepala desa buat minta maaf ke pengelola ladang, malah tragedi terjadi.
Pengelola itu adalah Halomoan Ritonga, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Deli Serdang, yang juga kepala SD di Percut Sei Tuan. Alih-alih nerima maaf dan tawaran ganti rugi, Ritonga (inisial HR) malah siram bensin ke tubuh Peri dan bakar hidup-hidup!
Peri luka bakar serius di wajah, dada, dan tangan nyaris tewas kalau nggak cepet buka baju dan lari padamin api. Nggak cukup itu, ada juga EH, anggota Brimob, yang ikut aniaya dengan nampol Peri.
Ini bener-bener kelewatan, kan? Seorang oknum ASN dan aparat yang seharusnya lindungi masyarakat, malah jadi pelaku kekerasan.
Menurut pengacara korban, Riki Irawan, ini semua gara-gara emosi sesaat. Tapi, kenapa pencurian kecil karena lapar harus berakhir begini? Ini nunjukkin lemahnya sistem sosial kita, kemiskinan bikin orang nekat, tapi responsnya malah barbar.
Dan yang lebih bikin geram, kasus ini ditutup lewat restorative justice pada 20 Agustus 2025. Korban maafin pelaku, HR dan EH bebas tanpa hukuman berat. Adil nggak sih?
Restorative justice bagus buat perdamaian, tapi kalau dipake buat lindungin oknum berkuasa, ini bisa jadi contoh yang buruk. Di 2026 ini, kita harus dorong pemerintah Sumut audit kasus-kasus kayak gini, biar nggak ada lagi korban lapar yang dibakar impunitas.
Sampai sekarang, Peri masih pemulihan dari trauma dan luka fisiknya. Kisah ini reminder buat kita semua, bahwa lapar bukan kejahatan, tapi apakah harus mendapatkan kekerasan yang tidak beradab ya!
SIMAK VIDEONYA!
sumber: KompasTV
